LEBAK, - Pemohon Informasi asal Malingping Lebak Banten meminta agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten di evaluasi.
Pasalnya, Pemohon Informasi bernama Deden Haditia mengaku datang berulang kali ke ruangan PPID Pembantu untuk memohon informasi, namun ruangan tersebut selalu kosong tidak ada petugas.
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|
"Saya akan laporkan kinerja PPID di OPD ini dan OPD lainnya yang sering tidak masuk kantor atau tidak ada ditempat untuk memberikan layanan administrasi informasi publik kepada masyarakat. Apalagi saya jauh jauh datang dari Malingping Lebak banten selatan ke BPKAD di serang, " ujarnya kesal, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Deden, PPID itu penting dan ada pada setiap OPD agar informasi publik dapat diminta dan di akses sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
Deden pun mengatakan akan melaporkan terkait hal tersebut, karena menurutnya PPID pun di bentuk dan biayai dalam menjalankan tugasnya.
"Tak hanya mendesak Kominfo, saya juga akan laporkan kinerja ini ke Ombudsman, dan gubernur banten, karena tugas mereka kan dibiayai APBD, jangan sampai anggaran di serap namun kinerjanya nihil." Ungkapnya.
Terakhir dirinya meminta agar PPID di seluruh OPD jangan sampai mempersulit perolehan informasi publik, karena menurutnya masyarakat berhak tahu sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008.***