Lebak, - Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Binuangeun Desa Muara Kecamatan Wanasalam Lebak Banten yang sebelumnya dituding diduga asal jadi oleh aktivis Lebak Selatan (Baksel), karena temukan kejanggalan pada pembangunan tersebut. Akui jika pihaknya ditegur oleh konsultan, terkait pengerjaan proyek, Sabtu (04/12/21.
Pihak PT Rahandika Nusa Perkasa, melalui Pelaksana lapangan, Awang, ketika dikonfirmasi di lokasi, mengakui pihaknya sudah ditegur oleh pihak konsultan.
"Terkait yang kemarin, ya pihak konsultan sudah menegur ke kami. Bahkan pihak konsultan selalu mengingatkan agar matrial yang digunakan sesuai spek, " ujarnya.
Sedangkan dipertanyakan terkait kendala di lapangan, Awang menuturkan pihak pedagang sedikit mengganggu terhadap pengerjaan.
"Iya kita agak repot kang, bayangkan saja kadang kita mulai jam 11 siang. Karena dari subuh sampai pagi, nelayan dan para pedagang melakukan aktifitasnya disekitaran pengerjaan. Kita himbau juga sulit, ya karena itu aktifitas mata pencaharian mereka mungkin, sedangkan itu mengganggu pengerjaan, " ungkapnya.
Mengenai progres pengerjaan, pelaksana lapangan menerangkan pihaknya sedang kejar target untuk segera selesai.
"Mengenai progres pembangunan sudah 90%, ini sudah tahap finishing, tanggal 10 Desember ini kita selesai, karena kita pun kejar target, " katanya.
Diketahui dari papan informasi yang terpampang, pekerjaan tersebut merupakan pembangunan TPI dengan nilai kontrak Rp 1.010.466.000 yang bersumber dari DAK APBD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT Rahandika Nusa Perkasa dan Konsultan PT Konsep Desain Konsulindo. (Cex)